Pasal Merah Dari Notulen

Admin KMNU Pusat 0 Pengunjung

Pasal Merah Dari Notulen

3 dari 9 Hal Terunik MUNAS KMNU : Pasal Merah dari Notulen

Pembahasan mengenai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), Garis-garis Besar Haluan Organisasi (GBHO), dan Tata Kelola Organisasi (TKO) dalam Munas KMNU 2015 akhirnya diputuskan untuk dibahas terpisah dalam sub-sub divisi. Pembahasan AD/ART merupakan pembahasan yang paling alot dari ketiganya. Hal ini wajar karena AD/ART merupakan sumber konstitusi internal organisasi. Meskipun diselingi dengan candaan-candaan khas NU, pembahasan AD/ART ini memang menguras fokus lebih banyak dari lainnya. Setelah pembahasan di sub komisi selesai, tibalah pembahasan di Sidang Pleno.

Sidang pleno AD/ART dimulai. Alhamdulillah, pembahasan Anggaran Dasar di sidang pleno berjalan dengan lancar mulai dari BAB I sampai Satu BAB Terkahir. Pada Satu BAB terakhir Anggaran Dasar inilah masalah muncul. Dalam draft yang diajukan oleh peserta Sidang Komisi di Sidang Pleno ada point yang diberi warna merah dan secara otomatis menjadi perhatian dari peserta sidang pleno.

Dimulai dengan pertanyaan sederhana, “Itu kenapa diwarnai merah? Dari tadi ndak ada yang diwarnai begitu.” Akhirnya berlanjut dengan diskusi panjang lebar mengenai aturan pengubahan AD yang dimuat dalam kalimat berwarna merah ini.

Setelah diskusi yang cukup lama, salah satu peserta kemudian ingat hasil sidang komisi, “Mohon maaf sebelumnya, sebenarnya kalau diingat-ingat point ini sudah diputuskan dihapus saat pembahasan di sidang komisi. Jadi rasanya ndak perlu dibahas lagi.”

“Iya, seingat saya juga begitu. Sebenarnya yang jadi pertanyaan kok point ini ndak dihapus tadi sama notulennya? Dan kenapa malah diberi warna merah?” Sahut peserta lain.

Sidang pleno pun terhenti dari diskusi panjang sebentar. Pimpinan sidang kemudian meminta notulen menjelaskan.

Dengan nada khas orang polos dan baby face nya notulen menjaelaskan, “Iya, sebenarnya memang tadi keputusan sidang komisi point ini memang di hapus. Cuma saya pikir dengan inisiatif pribadi tanpa sepengetahuan forum, saya pikir ‘kenapa ndak diwarnai merah saja, biar nanti dibahas lagi, biar seru’.”

Penjelasan ini menimbulkan tanggapan yang berbeda dari beberapa peserta, beberapa peserta yang baru kenal ke notulen terlihat agak kesal walau ndak tega buat marah saat melihat wajah notulen yang memang standart GGS (Garang Garang Santri) itu. Peserta yang lain yang sudah kenal baik dengan notulen hanya menanggapi dengan sederhana, “Heuh… Mas Dan, tak heran… Ada ada-aja… hehe…”.

Menemukan kesalahan pada unggahan ini? Yuk sampaikan pada kami melalui email!

logo-kmnu-white